INI DIA 9 Syarat Bayar Pajak Melalui SMS dan ATM Bank BJB
http://orangmajalengka.blogspot.com/2015/06/ini-dia-9-syarat-bayar-pajak-melalui.html
Ketika Anda hendak membayar pajak ke kantor Samsat, tentunya Anda harus mengantri untuk mengurus pembayaran pajak kendaraan Anda. Saat ini Anda tidak usah direpotkan untuk mengantri dan membayar pajak kendaraan bermotor Anda cukup melalui SMS dan pergi ke ATM bank BJB kemudian lakukan pembayaran.
Lalu bagaimana caranya serta syarat ketentuan bayar pajak melalui SMS? berikut 9 syarat bayar pajak mellaui SMS dan ATM Bank BJB
Berikut Mekanisme pembayaran pajak melalui SMS dan Bank ATM
Silakan Anda download untuk mengetahui cara-cara pembayaran pajak. Semoga bermanfaat.
Lalu bagaimana caranya serta syarat ketentuan bayar pajak melalui SMS? berikut 9 syarat bayar pajak mellaui SMS dan ATM Bank BJB
- Wajib Pajak Dengan Data Kepemilikan Kendaraan yang Sesuai Dengan Data yang ada dalam server samsat Dispenda Jabar.
- Kendaraan tidak dalam status blokir Ranmor/ blokir data kepemilikan.
- Wajib Pajak memiliki telpon dan nomor seluler yang aktif.
- Wajib Pajak Memiliki Nomor Rekening Tabungan dan Kartu ATM di Bank bjb dengan identitas yang sama dengan data kendaraan dimaksud.
- Kendaraan yang bisa melakukan daftar ulang adalah yang Wajib Pajak yang NIK/No. KTP-nya telah sesuai (sama) antara yang terdaftar di server samsat dan di Rekening Bank bjb.
- Berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan daftar ulang 1 (satu) tahun.
- Tidak berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan yang bersamaan dengan ganti STNK 5 tahun.
- Masa berlaku pajak yang bisa dibayar kurang dari 6 bulan dari masa jatuh tempo.
- Wajib pajak adalah perseorangan (bukan badan usaha/yayasan /badan sosial).
Berikut Mekanisme pembayaran pajak melalui SMS dan Bank ATM
Silakan Anda download untuk mengetahui cara-cara pembayaran pajak. Semoga bermanfaat.
Layanan komentar untuk blog orangmajalengka. Silakan tulis komentar Anda di bawah