Tupoksi Kepala Sekolah, Wakasek, Komite dan TU


Tugas dan Pokok Jabatan di Sekolah
Tupoksi atau Tugas Pokok dan Fungsi memang sudah lazim untuk suatu organisasi karena suatu organisasi tanpa adanya tupoksi akan menjadi berantakan dan akan terjadi tumpang tindih pekerjaan.
Berikut ini akan saya uraikan secara singkat Tupoksi untuk Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Tata Usaha dan Komite Sekolah

  1. Tupoksi Kepala Sekolah

    Kepala sekolah berfungsi dan bertugas sebagai edukator, manajer, administrator, supervisor, leader, inovator dan motivator. (EMASLIM)
  2. Tupoksi Komite Sekolah

    Membina dan menghimpun potensi warga sekolah dalam rangka mendukung penyelenggaraan sekolah yang berkualitas.
  3. Tupoksi Kepala Urusan Tata Usaha

    Menyusun program tata usaha sekolah, mengurus administrasi ketenagaan dan siswa, membina dan pengembangan karier pegawai tata usaha sekolah, menyusun administrasi perlengkapan sekolah, menyusun dan penyajian data/statistik sekolah, mengkoordinasikan dan melaksanakan K6, membuat laporan kegiatan tata usaha.
  4. Tupoksi Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum

    Menyusun program pengajaran, pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran, jadwal ulangan/evaluasi, kriteria kenaikan/ketidaknaikan/kelulusan, mengarahkan pembuatan satpel, membina lomba akademis, dan MGMP.
  5. Tupoksi Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan

    Menyusun program pembinaan OSIS, melaksanakan pembimbingan dan pengarahan kegiatan OSIS, melaksanakan koordinasi K6, pemilihan siswa teladan/penerima beasiswa, mutasi siswa, program ekstra kurikuler, membuat laporan kegiatan kesiswaan secara berkala.
  6. Tupoksi Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana

    Menyusun rencana kebutuhan sarana dan prasarana, mengkoordinasikan pendayagunaan sarana dan prasarana, pengelola pembiayaan alat-alat pengajaran, dan menyusun laporan pelaksanaan urusan sarana dan prasarana secara berkala
  7. Tupoksi Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas

    Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan orang tua/wali siswa, membina hubungan antar sekolah, komite sekolah, lembaga dan instansi terkait, dan membuat laporan pelaksanaan hubungan masyarakat secara berkala.
Demikian uraian singkat Tupoksi untuk kepengurusan organisasi yang ada di Sekolah, mudah-mudahan bermanfaat, untuk Struktur organisasi yang ada di sekolah secara lengkap akan saya uraikan pada posting berikutnya.

Related

Pendidikan 1105478034715484624

Posting Komentar

Layanan komentar untuk blog orangmajalengka. Silakan tulis komentar Anda di bawah

emo-but-icon

Follow Us

Recent

Comments

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item