NUPTK
http://orangmajalengka.blogspot.com/2012/05/nuptk.html
Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan disingkat NUPTK adalah nomor unik yang terdiri dari 16 digit angka dan tidak akan ada yang kembar atau sama setiap orang yang memiliki NUPTK. NUPTK ini sifatnya nasional yang dimiliki oleh PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) di seluruh Indonesia.NUPTK ini diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun NonPNS. Nomor unik ini digunakan untuk identifikasi keperluan berbagai pelaksanaan program kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan di Indonesia. Saat ini seluruh PTK harus mengisi form Lembar Koreksi Data NUPTK disingkat LKD NUPTK.
untuk mengetahui NUPTK silakan kunjungi nuptk.kemendikbud.go.id
Layanan komentar untuk blog orangmajalengka. Silakan tulis komentar Anda di bawah