Arti dan Fungsi GBHN serta Proses Penyusunannya

http://orangmajalengka.blogspot.com/2014/08/latar-belakang-perlunya-gbhn-di.html
Setelah mengetahui Lata Belakang perlunya GBHN sekarang kita bahas apa arti dan fungsi GBHN serta bagaimana proses penyusunannya. Ok, langsung saja simak tulisan berikut

Arti dan Funsi GBHN

GBHN dapat diberi pengertian sebagai pola umum pemba¬ngunan nasional, yaitu rangkaian program-program pemba¬ngunan yang menyeluruh, terarah dan terpadu, yang berlang¬sung secara terus-menerus. Rangkaian program-program pembangunan yang terus-menerus itu dimaksudkan untuk mewujudkan tujuan nasional seperti. termuat dalam Pembu¬kaan UUD'45. Program-program itu pada hakikatnya adalah pernyataan kehendak rakyat tentang masyarakat yang dicita--citakan. ¬
Dapat juga dikatakan bahwa GBHN tidak lain adalah arah dan strategi pembangunan nasional untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila yang dicita-citakan. GBHN menggariskan kebijaksanaan, langkah dan sasaran-sasaran untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
Kalau begitu apa fungsi GBHN? Fungsi GBHN adalah sebagai haluan ke arah mana pembangunan nasional dituju¬kan, dan sebagai alat untuk mencitra masa depan negara.
GBHN juga berfungsi sebagai ethos pembangunan nasio¬nal. Ethos adalah tata perilaku. Ethos pembangunan nasional berarti tata perilaku bagaimana pembangunan nasional harus dilaksanakan.

Untuk penjelasan dapat diberikan di sini beberapa contoh:
perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama berdasarkan pada asas kekeluargaan;
warga negara memiIiki kebebasan dalam memilih pekerja¬an yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak;
potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga Negara diperkembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum;
sistem etatisme (paham serba negara) dalam ekonomi dihindarkan supaya potensi dan daya kreasi rakyat dapat berkembang.

Dengan mengikuti mana yang harus ditempuh dan meng¬hindari mana yang harus disingkiri dapat diharapkan tujuan nasional akan dapat dicapai. Karena itu setiap warga masyara¬kat dan aparat negara harus mentaati dan melaksanakan ketentuan-ketentuan dalam GBHN. Menyimpang dari GBHN pada hakikatnya adalah menjauhi tujuan, sekaligus menjauhkan rakyat dari tujuan yang hendak dicapai!


Bagaimana Proses Penyusunan GBHN?

Pada awal pemerintahan Orde Baru, MPRS dalam sidang umum tahun 1968 memang telah berhasil memilih Presiden. Akan tetapi MPRS dalalm sidang umum itu tidak berhasil menyusun GBHN yang baru, sebagai pengganti GBHN yang dibuat pada zaman sebelumnya. Karena itu penyusunan Repelita tidak menggunakan GBHN sebagai landasan operasionalnya.
Kegagalan MPRS menyusun GBHN tersebut menunjuk¬kan bahwa penyusunan GBHN bukanlah kerja yang mudah. Lagi pula penyusunan GBHN itu memakan waktu cukup lama. Itu berarti diperlukan persiapan agar dikemudian hari tuntutan pasal 3 UUD'45 dapat dipenuhi. Apa lagi kalau MPR-nya merupakan hasil pemilihan umum, maka kegagalan itu tidak boleh terjadi.

Untuk membantu MPR dikemudian hari agar berhasil dalam tugasnya menyusun GBHN, maka dalam sidang-¬sidang umum MPR pada masa sesudah pemilihan umum 1971 (pemilihan umum dalam masa Orde Baru) Presiden selalu memberikan jasanya. Sebagai aparat atau pejabat tinggi yang mengemban tugas melaksanakan dan menjadi penanggung jawab utama dan pertama dari pelaksanaan GBHN, memiliki aparat bantu yang memadai dan disertai niat baik untuk mensukseskan tugas MPR, maka Presiden telah menyiapkan bahan-bahan masukan untuk menyusun GBHN bagi sidang¬-sidang umum MPR tahun 1973, 1978, 1983 dan pada saat teks ini ditulis sedang disusun bahan masukan untuk sidang umum MPR tahun 1988.

Dalam kesempatan ini akan dikemukakan praktek pe¬nyusunan GBHN 1983 sebagai contoh. Sejak awal masa jabatannya dalam tahun 1978 Presiden telah menugaskan Dewan Pertahanan Keamanan Nasional (Wanhankamnas) untuk mengamati perkembangan dalam lima tahun terakhir, dan kemudian menggunakan bahan-bahan itu untuk me¬nyusun rancangan GBHN untuk masa 1983-1988. Dalam menyusun rancangan itu Wanhamkamnas meminta bantuan dari berbagai lembaga kenegaraan dan kemasyarakatan maupun tokoh-tokoh masyarakat. Dengan segala bahan yang. dapat dihimpun, Wanhankamnas dapat menyusun rancangan GBHN yang dalam bulan Mei 1982 telah diserahkan kepada Presiden.
Untuk menyempurnakan rancangan GBHN masukan dari     Wanhankamnas itu, maka Presiden membentuk Tim Sebelas yang diketuai oleh Mensekneg Sudharmono. Hasil dari Tim Sebelas inilah nanti yang akan diserahkan
kepada MPR. Karena itu diharapkan rancangan tersebut dapat disempurna¬kan sebelum para anggota MPR dilantik pada 1 Oktober 1982.

Untuk mempersiapkan sidang umum, MPR setelah pelan¬tikannya segera membentuk Badan Pekerja MPR, yang didalamnya terdapat beberapa Panitia Ad Hoc. Adapun Panitia Ad Hoc yang diserahi tugas untuk mempelajari rancangan GBHN sumbangan dari Presiden adalah Panitia Ad Hoc I. Panitia Ad Hoc I inilah yang kemudian merumuskan bentuk akhir dari rancangan GBHN itu untuk seterusnya diajukan kesidang umum MPR 1983. Setelah melalui beberapa tahap pembahasan, maka MPR menerima rancangan ketetapan (Rantap) itu menjadi TAP MPR No. II/MPR/1983, pada tanggal 9 Maret 1983. TAP-nya sendiri hanya terdiri atas 5 pasal saja. Uraian mengenai program-program pembangunan dituangkan ke dalam Naskah GBHN yang merupakan bagian tak terpisahkan dari TAP-nya.

Dalam menyusun GBHN nyata sekali adanya partisipasi rakyat, lembaga-lembaga kemasyarakatan, lembaga-lembaga pendidikan dan, kelompok atau orang-orang profesional. Mereka ada yang diminta dan atas kemauan sendiri menyam¬paikan sumbangannya. Peranan pers juga nampak. Dengan demikian nyata bahwa GBHN memang berasal dari rakyat sebagai perwujudan dari asas demokrasi. Nilai demokrasi sungguh nampak dalam proses penyusunan GBHN tersebut. Karena itu dalam masa yang akan datang partisipasi rakyat dalam penyusunan GBHN perlu diteruskan dan ditingkat¬kan. Banyak jalur dapat dipergunakan untuk menyampaikan bahan masukan dalam menyusun GBHN, sayang kalau tidak dimanfaatkan!

Demikian semoga bermanfaat untuk bahan ajar dan pengetahuan.

Related

Wawasan Kebangsaan 7920306463964491767

Posting Komentar

  1. Apakah saat ini kita menjalankan GBHN..?

    BalasHapus
  2. Apakah saat ini kita menjalankan GBHN..?

    BalasHapus
  3. Apakah saat ini GBHN masih relevan..?

    BalasHapus
  4. Masukn materi y sangt bermamfaat dasar dasar GBHN y.... .

    BalasHapus

Layanan komentar untuk blog orangmajalengka. Silakan tulis komentar Anda di bawah

emo-but-icon

Follow Us

Recent

Comments

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item