Dwonload Contoh Soal UKK PKn kelas XI

1. Fungsi utama Mahkamah Internasional adalah menyelesaikan kasus-kasus persengketaan internasional yang subjeknya adalah
a. Lembaga Negara
b. Organisasi internasional
c. Perorangan
d. Hubungan antarnegara
e. Negara
2. Kewenangan yang dimiliki oleh Mahkamah Internasional yang bersumber pada hukum internasional untuk menentukan dan menegakkan sebuah aturan hukum, disebut
a. Objek Mahkamah Internasional
b. Sumber hukum Mahkamah Internasional
c. Yurisdiksi Mahkamah Internasional
d. Keputusan Mahkamah Internasional
e. Komposisi Mahkamah Internasional
3. Mahkamah Pidana Internasional yang berdiri permanen berdasarkan
a. Putusan pengadilan suatu Negara
b. Traktat multilateral
c. Traktat bilateral
d. Persetujuan pengadilan antarnegara
e. Putusan Mahkamah Internasional
4. Berikut ini yang bukan merupakan kejahatan berat yang menjadi yurisdiksi Mahkamah Pidana Internasional adalah
a. Kejahatan genosida
b. Kejahatan terhadap kemanusiaan
c. Kejahatan perang
d. Kejahatan agresi
e. Kejahatan teroris
5. Tindak kejahatan yang berkaitan dengan ancaman terhadap perdamaian, disebut
a. Kejahatan genosida
b. Kejahatan agresi
c. Kejahatan perang
d. Kejahatan teroris
e. Kejahatan terhadap kemanusiaan
6. Berikut ini adalah contoh sengketa antarbangsa yang disebabkan oleh kepentingan ideology, politik, social, ekonomi, dan militer adalah
a. Perang dingin antara Uni Soviet dengan Amerika Serikat
b. Konflik Irak-Kuwait yang melahirkan perang teluk I dan II
c. Konflik antara Jepang dengan RUsia atas kepulauan Kuril
d. Konflik India dengan Pakistan tentang wilayah Kasmir
e. Konflik yang terjadi antara Turki dengan Yunani atas kepulauan Siprus
7. Beberapa sengketa yang menyangkut masalah hukum sering kali diputuskan berdasarkan
a. Kepatuhan dan kelayakan
b. Keadilan dan keselarasan
c. Kepatuhan dan keadilan
d. Kaidah-kaidah yang berlaku
e. Keadilan sosial
8. Menyelidiki dan melaporkan fakta dengan ketentuan bahsa isi laporan itu bagaimanapun tidak mengikat para pihak yang bersengketa, merupakan tugas dari
a. Komite konsiliasi
b. Komisi konsiliasi
c. Hakim internasional
d. Penyidik internasional
e. Arbitrator
9. Pembalsan dendam oleh suatu Negara terhadap tindakan-tindakan yang tidak pantas yang dilakukan oleh suatu Negara lain disebut.
a. Blockade damai
b. Intervensi
c. Tindakan pembalasan
d. Arbitrase
e. Retorsi
10. Berikut ini adalah aturan yang menjadi dasar dan tujukan proses persidangan Mahkamah Internasional, kecuali
a. Piagam PBB 1945
b. Statuta Mahkamah Internasional
c. Aturan Mahkamah
d. Panduan praktik
e. Keputusan Mahkamah Internasional
11. Yang dimaksud dengan huubungan internasiolan adalah
a. Hubungan antara bangsa yang berdampak pada bidang politik, ekonomi dan perdagangan
b. Hubungan antara bangsa-bangsa yang berdampak pada bidang pertahanan dan keamanan
c. Hubungan antara bangsa-bangsadalam satu kawasan tertentu
d. Hubungan antara bangsa-bangsa dalam wilayah Negara
e. Hubungan antara bangsa-bangsa di seluruh dunia
12. Dalam hubungan internasional, pola hubungan ketergantungan biasanya terjadi pada
a. Antarnegara adikuasa
b. Negara maju dengan Negara maju
c. Negara maju dengan Negara dunia ketiga
d. Negara berkembang dengan Negara berkembang
e. Negara maju, Negara berkembang, dan Negara adikuasa
13. Pola hubungan kolonialisme biasanya muncul sebagai perkembangan dari paham
a. Liberalism
b. Demokrasi
c. Sosialisme
d. Komunisme
e. Kapitalisme
14. Salah satu dari azas hubungan internasional yang didasarkan pada kekuasaan Negara atas daerahnya disebut azas
a. Territorial
b. Kebangsaan
c. Kepentingan umum
d. Persamaan derajat
e. Keadilan dan kebersamaan
15. Suatu fase dalam berdiplomasi yang berusaha untuk mencapai persetujuan dengan jalan kompromi dan konak pribadi secara langsung, hal ini terjadi dalam fase
a. Perundingan
b. Penandatanganan
c. Pengesahan
d. Penerimaan
e. Ratifikasi
16. Dalam melaksanakan tugas representasi, seorang perwakilan diplomatic selain mewakili pemerintah negaranya, juga dapat melakukan
a. Penekanan
b. Pengawasan
c. Eksploitasi
d. Perundingan
e. Boikot
17. Menurut pasal 11 UUD 1945, dalam hal pembuatan perjanjian internasional adalah menjadi wewenang
a. Menhankam
b. Menteri Luar Negeri
c. Presiden
d. MPR
e. DPR
18. Berikut ini yang bukan merupakan sarana-sarana yang dapat dipergunakan dalam melakukan hubungan internasional adalah
a. Propaganda
b. Otonomi Negara
c. Misi ekonomi
d. Diplomasi
e. Kekuatan Militer
19. Menurut UU No 24 Tahun 2000, yang menyatakan bahsa untuk pengesahan suatu bentuk perjanjian internasional yang berkenaan dengan masalah politik dan hak asasi manusia dilakukan dengan
a. Ketetapan MPR
b. UU
c. Peraturan Pemerintah
d. Keputusan Presiden
e. Intruksi Presiden
20. Berikut ini adalah tahapan dalam pembuatan perjanjian internasional, kecuali
a. Penyelidikan
b. Perundingan
c. Perumusan
d. Penerimaan
e. Pengesahan
21. Landasan konstitusional pelaksanaan politik luar negeri yang dijalankan oleh Negara RI adalah
a. Pancasila
b. UUD 1945
c. Ketetapan MPR
d. Undang-Undang
e. Keputusan Presiden
22. Salah satu tujuan politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif adalah
a. Menjalin kerja sama dengan Negara-negara maju
b. Untuk mendapatkan bantuan dan perlindungan dari Negara-negara maju
c. Infin menjadi Negara yang sangat berpengaruh di dunia
d. Untuk dapat bersaing dengan Negara-negara maju
e. Menciptakan ketertiban dunia kemerdekaan dan perdamaian abadi
23. Politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif pernah diselewengkan menjadi berpihak pada blok Timur, yaitu pada masa
a. Paska Proklamasi Kemerdekaan
b. Setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959
c. Masa berlakunya UUD S 1950
d. Orde Baru
e. Reformasi
24. Dalam menjalankan tugasnya seorang perwakilan Diplomatik dan Konsuler diberikan hak kebebasan disebut
a. Hak imunitet
b. Hak preogatif
c. Hak negosiasi
d. Hak otonom
e. Hak intervensi
25. Jika dalam melaksanakan tugasnya seorang diplomat melanggar ketentuan hukum atau bertindak di luar tugas diplomatnya, mereka dapat diusir oleh Negara penerima dan dikembalikan ke Negara asalnya, pristiwa ini sering disebut
a. Pertentangan diplomatic
b. Persona non grata
c. Persona imunita
d. Blockade personal
e. Pelanggaran diplomat
26. Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) secara resmi berdiri setelah piagam pendirian diratifikasi oleh 51 negara anggota pada tanggal
a. 14 Oktober 1944
b. 26 Agustus 1944
c. 20 Agustus 1945
d. 24 Oktober 1945
e. 10 Desember 1945
27. Lembaga PBB yang berugas memelihara, menjaga perdamaian dan keamanan internasional adalah
a. Mahkamah Internasional
b. Dewan Ekonomi dan Sosial
c. Dewan Perwakilan
d. Majelis Umum
e. Dewan Keamanan
28. Badan PBB yang bergerak dibidang pendidikan, ilmu pengetahuan dan kebudayaan adalah
a. UNICEP
b. UNESCO
c. WHO
d. FAO
e. ILO
29. ASEAN diberikan berdasarkan Deklarasi Bangkok yang ditandatangani 5 (lima) tokoh dari wakil Negara pendirinya, yang mewakili Negara Filipina adalah
a. Tun Abdul Razak
b. Adam Malik
c. Thamat Khoman
d. Raja Ratnam
e. Narsisco Ramos
30. Ratifikasi terhadap perjanjian internasional yang sering digunakan oleh masyarakat dunia adalah bentuk ratifikasi campuran, bentuk ratifikasi ini dilakukan
a. MPR dan DPR
b. MPR dan Presiden
c. Presiden dan DPR
d. Mahkamah Agung dan DPR
e. Mahkamah Agung dan Presiden
31. Tokoh yang pertama kali memberikan inspirasi terbentuknya hukum internasional dalam bukunya “Hukum Kebiasaan Perang dan Damai” adalah
a. Hugo De Groot
b. Adam Smith
c. J.G. Starke
d. Wirjono PRodjodikoro
e. Mochtar Kusumaatmaja
32. Salah satu asas hukum internasional yang didasarkan pada wewenang yang melindungi dan mengatur kepentingan dalam kehidupan masyarakat adalah asas
a. Territorial
b. Kebangsaan
c. Kepentingan umum
d. Keadilan
e. Persamaan
33. Berikut ini bukan merupakan subjek-subjek hukum internasional adalah
a. Negara
b. Orang perorangan
c. Perusahaan swasta
d. Organisasi internasional
e. Pemberontakan dan pihak yang bersengketa
34. Mahkamah Internasional berkedudukan di Negara
a. Belanda
b. Perancis
c. Amerika Serikat
d. Inggris
e. Jerman
35. Berikut ini merupakan sumber hukum internasional menurut Starke, kecuali
a. Prinsip hukum yang dilakukan oleh bangsa-bangsa yang beradab
b. Keputusan pengadilan dan pendapatan para ahli terkemuka
c. Adat kebiasaan yang ada pada suatu Negara
d. Kebiasaan internasional
e. Perjanjian internasional
36. Retifikasi terhadap perjanjian internasional sering digunakan oleh raja-raja absolute dan pemerintahan otoriter oleh
a. Badan eksekutif
b. Badan legislative
c. Badan yudikatif
d. Badan peradilan
e. Lembaga wakil rakyat
37. Persetujuan bagi suatu Negara untuk meretifikasi terhadap hukum internasional dapat dilakukan dengan cara pernyataan menerima. Cara ini sering disebut dengan istilah
a. Agreement
b. Accession
c. Acceptance
d. Accupation
e. Treaty
38. Sengketa angara Negara Irak dan Kuwait yang memicu terjadinya perang teluk I dan II adalah sengketa yang terjadi karena
a. Kepentingan ideology dan politik
b. Klaim tentang kepemilikan sebuah pulau
c. Klaim tentang batas wilayah Negara
d. Klaim tentang sumber daya alam
e. Kepentingan ekonomi
39. Cara menyelesaikan sengketa dengan melalui pengadilan internasional yang dibentuk dengan memperhatikan kaidah-kaidah hukum adalah
a. Arbitrase
b. Konsiliasi
c. Mediasi
d. Negosiasi
e. Penyelesaian Yudisial
40. Secara normal mekanisme persidangan yang dilaksanakan oleh Mahkamah Internasional adalah melalui tahap-tahap berikut, kecuali
a. Pembacaan tuntutan
b. Pembelaan tertulis
c. Persentasi pembelaan
d. Penyerahan perjanjian
e. Keputusan
41. Mahkamah Internasional terdiri dari 15 hakim dengan masa jabatan
a. 5 tahun
b. 6 tahun
c. 8 tahun
d. 9 tahun
e. 10 tahun
42. Cara yang dilakukan dalam menyelesaikan sengketa internasional adalah dengan menyerahkan penyelesaian sengketa tersebut kepada orang-orang tertentu, disebut
a. Mediasi
b. Arbitrase
c. Penyelesaian yudisial
d. Negosiasi
e. Konsoliasi
43. Himpunan peraturan yang ditetapkan oleh persetujuan internasional baik mengenai pekerjaan maupun kesatuan-kesatuan tertentu seperti pengawasan internasional yang mencakup tentang minyak atau lapangan kerja lembaga-lembaga internasional disebut
a. Treaty
b. Protocol
c. Statue
d. Convention
e. Arrangement
44. Apabila dalam sidang Mahkamah Internasional ada salah satu pihak tidak hadir dalam sidang karena mereka menolak yurisdiksi Mahkamah Internasional, maka kelanjutannya adalah
a. sidang ditunda sampai kedua belah pihak dapat hadir dalam sidang
b. sidang dapat dilanjutkan dengan mekanisme normal sampai pada putusan
c. sidang ditunda sambil mempertimbangkan tuntuan pihak yang tidak hadir
d. sidang dimenangkan oleh pihak yang hadir
e. sidang dihentikan atau ditutup
45. Peraturan hukum yang mengatur hubungan antara Negara yang satu dengan Negara yang lain dalam suatu hubungan internasional, disebut dengan
a. Hukum privat internasional
b. Hukum perdata internasional
c. Hukum perikatan internasional
d. Hukum public internasional
e. Hukum pidana internasional
46. Sumber-sumber hukum berikut yang tidak termasuk dalam kelompok sumber hukum primer dalam lingkup hukum internasional adalah
a. Perjanjian internasional
b. Kebiasaan internasional
c. Asas-asas hukum umum
d. Pendapat para ahli
e. Konvensi
47. Sumber hukum internasional yang mempersoalkan bentuk atau wadah aturan hukum disebut sumber hukum
a. Material
b. Formal
c. Tersier
d. Primer
e. Skunder
48. Berikut ini yang bukan merupakan subjek hukum internasional adalah
a. Negara
b. Tahta Suci
c. Palang Merah Internasional
d. Orang perorangan
e. Wilayah suatu negara
49. Tindak kejahatan yang berkaitan dengan ancaman terhadap perdamaian disebut
a. Kejahatan agresi
b. Kejahatan genosida
c. Kejahatan terhadap kemanusiaan
d. Kejahatan perang
e. Kejahatan teroris
50. Cara menyelesaikan sengketa internasional dimana Negara ketiga yang bersahabat dengan para pihak yang bersengketa membantu menyelesaikan sengketa secara damai disebut cara
a. Arbitrase
b. Intervensi
c. Mediasi
d. Penyelesaian yudisial
e. Penyelesaian hukum

Related

Kumpulan Soal Ujian 8593182222328753221

Posting Komentar

Layanan komentar untuk blog orangmajalengka. Silakan tulis komentar Anda di bawah

emo-but-icon

Follow Us

Recent

Comments

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item