BEGINI CARA PENGISIAN FORMULIR e-PUPNS

Cara Mengisi formulir di Pendataan PUPNS BKN secara online memang membutuhkan kesabaran karena jelas banyak user yang masuk secara bersamaan mengakibatkan server down namun menurut tim IT dari pengelola PUPNS bahwa tim nya terus memperbaiki dan menambahkan bandwidth serta server guna memenuhi layanan akses para pegawai negeri sipil tersebut.

Lalu bagaimana cara mengisi formulir sertelah Anda mendaftarkan dan mendapatkan kode registrasi?

Langkah Pertama
Klik tombol Login untuk melakukan registrasi ke sistem e-PUPNS dari Menu. Form Login untuk user akan ditampilkan seperti gambar dibawah ini :



Langkah Kedua
Masukan username dan kata kunci yang telah didapatkan pada saat registrasi. Kemudian klik tombol untuk masuk ke sistem.

Langkah Ketiga
Setelah berhasil login ke sistem, akan ditampilkan beberapa tab untuk form Data PNS. Data yang ditampilkan adalah data pembanding yang bersumber dari database SAPK.





Data Utama akan ditampilkan seperti gambar di bawah ini, meliputi :

a. NIP Baru
b. Nama sesuai dengan Database BKN
c. Gelar Depan
d. Gelar Belakang
e. Tempat Lahir
f. Tanggal Lahir (format dd-mm-yyyy)
g. Agama
h. Jenis Kelamin
i. TMT CPNS
j. TMT PNS
k. Golongan Ruang (dapat diupdate pada Riwayat Golongan)
l. TMT Golongan Ruang (dapat diupdate pada Riwayat Golongan untuk setiap Golongan)
m. Pendidikan Terakhir (dapat diupdate pada Riwayat Pendidikan)
n. Tahun Lulus (dapat diupdate pada Riwayat Pendidikan untuk setiap Pendidikan)
o. Kedudukan Hukum
p. Jenis Pegawai
q. Alamat
r. NIK
s. NPWP
t. Kartu Pegawai

Klik tombol [] jika data yang ditampilkan dalam form e-PUPNS sudah sesuai dengan data PNS. Untuk data yang tidak sesuai atau terdapat kesalahan pada data yang ditampilkan dalam form e-PUPNS, PNS dapat klik tombol [X] kemudian kolom isian untuk data perubahan akan muncul. Isilah perubahan data pada kolom tersebut sesuai dengan berkas pendukung.

Data Posisi akan ditampilkan seperti gambar di bawah ini, meliputi :


a. Instansi Induk
Instansi Induk adalah Instansi tempat PNS berasal. Untuk data yang sudah sesuai, klik tanda . Jika terjadi kesalahan data, untuk melakukan perbaikan data dapat klik tanda sehingga kolom perbaikan akan ditampilkan.







b. Lokasi Kerja
Lokasi kerja adalah lokasi tempat bekerja saat ini, yang dapat dipilih oleh PNS pada saat pengisian formulir e-PUPNS, apakah bekerja di dalam negeri atau di luar negeri. Jika bekerja di luar negeri maka PNS dapat mengisi nama negara dan nama kota lokasi atau tempat PNS tersebut bekerja.


Silakan cari lokasi apakah di Dalam Negeri atau Diluar Negeri anda tinggal klik saja segitiga warna hitam tersebut kemudian pilih provinsi tulisakan maka secara otomatis akan menampilkan dan klik tombol + kemudian ketikkan nama Kabupaten selanjutnya klik + lagi Kecamatan dan terakhir tuliskan desanya

Related

PUPNS 7716938076843178641

Posting Komentar

Layanan komentar untuk blog orangmajalengka. Silakan tulis komentar Anda di bawah

emo-but-icon

Follow Us

Recent

Comments

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item