Cara Mendapatkan NUPTK atau Registrasi PTK Baru?
https://orangmajalengka.blogspot.com/2015/05/cara-mendapatkan-nuptk-atau-registrasi.html?m=0
Ada beberapa persyaratan yang harus dilalui untuk mendapatkan NUPTK, banyak sekali para tenaga pendidikan terutama tenaga Honorer yang berasumsi bahwa kalo sudah mendapatkan NUPTK berarti kita sudah tenang karena NUPTK adalah salah satu syarat untuk segala aneka tunjangan termasuk database pusat pendidikan di Indonesia.
Syarat Mendapatkan NUPTK
Lalu Bagaimana syarat mendapatkan NUPTK?
Modul registrasi PTK baru digunakan bilamana ada PTK baru yang belum memiliki PegID. Jika PTK telah memiliki PegID di sekolah lain, maka gunakan prosedur Mutasi PTK.Syarat Mendapatkan NUPTK
- PTK belum pernah memiliki PegID
- Telah melengkapi Formulir A05
- Dilakukan oleh Admin/Operator sekolah (Telah aktif sebagai anggota grup admin/operator sekolah).
Berikut alur Ajuan NUPTK Baru
Nah, jika Anda telah memahami alur ajuan NUPTK baru diatas, maka saya yakin Anda sudah tahu, jika Anda adalah guru maupun Tata Usaha silakan tanyakan kepada Operator untuk mengurus ajuan NUPTK baru.
Layanan komentar untuk blog orangmajalengka. Silakan tulis komentar Anda di bawah