Informasi Petunjuk Teknis BOS 2015 Direktorat Jenderal Dikdas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan


Tahukan Anda dana BOS? apa tujuan dana BOS?

Program pemerintah yang pada dasarnya adalah untuk penyediaan biaya operasi non personalia bagi satuan pendidikan dasar pelaksana program wajib belajar.
Namun demikian, ada beberapa jenis pembiayaan investasi dan personalia yang diperbolehkan dibiayai dengan dana BOS.




Berikut beberapa hal terkait petunjuk Teknis penggunaan dana BOS


Peraturan Pelaksanaan BOS
Pengertian BOS
Tujuan Umum dan Tujuan Khusus BOS
Sasaran Penerima BOS
Besaran BOS dan Alokasi Dana Tiap Sekolah
Kriteria Sekolah Kecil Penerima Kebijakan Alokasi Minimal
Mekanisme Pemberian Alokasi Minimal
Penetapan Alokasi Sekolah Kecil untuk SLB
Ketentuan alokasi Sekolah Kecil untuk SMPT
Ketentuan Bagi Penerima Alokasi Minimal
Waktu Penyaluran BOS
Tata Tertib Tim BOS Pusat, Provinsi, dan Kabupaten, dan Sekolah
Proses Pendataan BOS di Sekolah
Mekanisme Penetapan Alokasi
Penetapan Alokasi Penyaluran Tiap Tri Wulan
Penyaluran Dana dari RKUN ke RKUD untuk Daerah Terpencil
Penyaluran dari RKUD ke Rekening Sekolah
Ketentuan Terkait Penyaluran Dana ke Sekolah
Pengambilan dan Penggunaan Dana BOS  di Sekolah
Hal-Hal yang Perlu diperhatikan dalam Penggunaan Dana BOS
Larangan Penggunaan Dana BOS
Monitoring oleh Tim BOS Pusat, Provinsi, Kabupaten
Laporan BOS Sekolah
Laporan Tim BOS Kabupaten, Provinsi, dan Pusat
Pengawasan Program BOS

Demikian Beberapa Petunjuk teknis terkait penggunaan dana BOS dan semuanya terdapat pada sebuah presentasi silakan download file lengkapnya mengenai petunjuk teknis BOS tahun 2015 dari Direktorat Jenderal Dikdas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Semoga Bermanfaat.

Related

Pendidikan 7636908005612459463

Posting Komentar

Layanan komentar untuk blog orangmajalengka. Silakan tulis komentar Anda di bawah

emo-but-icon

Follow Us

Recent

Comments

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item