Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian | SAPK
https://orangmajalengka.blogspot.com/2014/11/sistem-aplikasi-pelayanan-kepegawaian.html?m=0
TUJUAN DARI APLIKASI SAPK
Penerapan Aplikasi SAPKMelakukan updating Unit Organisasi ( SOTK ) sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh Gubernur/Walikota/Bupati
Memprioritaskan Peremajaan Data untuk PNS yang :
– diusulkan Kenaikan Pangkat pada periode yang akan datang
– menduduki Jabtan Struktural
– akan mencapai batas usia pensiun (BUP)
Melakukan usul setiap mutasi sesuai dengan prosedur (SOP) yang berlaku
Melakukan Peremajaan Data untuk setiap terjadi mutasi atau data terkini sesuai dengan kewenangannya
Mencatat dan melaporkan ke Kanreg BKN bila terjadi permasalahan dan atau kendala dalam penerapan SAPK
Memberikan saran, masukan ataupun kritik untuk pengembangan SAPK
Kewenangan Dalam Peremajaan DataKantor Regional BKN :
•Penetapan NIP CPNS
•Unit organisasi
•Nama
•Pangkat/Golongan Ruang dan TMT nya
•Peningkatan Pendidikan
•Hukuman disiplin
•Pemberhentian/Pensiun
•Perpindahan antar Instansi
•Pengangkatan dalam jabatan struktural, fungsional tertentu dan fungsional umum
Keuntungan Penggunaan Aplikasi SAPK
- Membangun Dan Mengembangkan Sistem Informasi Kepegawaian Negara, Yang Mendukung Sistem Manajemen PNS Yang Rasional & Pengembangan Sumber Daya Manusia Di Bidang Aparatur Negara.
- Mewujudkan Data Kepegawaian Yang Mutakhir Disetiap Instansi Pusat Maupun Daerah Yang Terintegrasi Secara Nasional Dalam Sistem Informasi Kepegawaian
- Mewujudkan Identitas Tunggal (Multiguna) Yang Mendukung Pembinaan Dan Kesejahteraan PNS Secara Nasional
- Menyediakan Informasi PNS Yang Akurat Untuk Keperluan Perencanaan, Pengembangan, Kesejahteraan Dan Pengendalian PNS
- Meningkatkan pelayanan di bidang kepegawaian secara transparan, objektif dan akuntabel
Penerapan Aplikasi SAPKMelakukan updating Unit Organisasi ( SOTK ) sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh Gubernur/Walikota/Bupati
Memprioritaskan Peremajaan Data untuk PNS yang :
– diusulkan Kenaikan Pangkat pada periode yang akan datang
– menduduki Jabtan Struktural
– akan mencapai batas usia pensiun (BUP)
Melakukan usul setiap mutasi sesuai dengan prosedur (SOP) yang berlaku
Melakukan Peremajaan Data untuk setiap terjadi mutasi atau data terkini sesuai dengan kewenangannya
Mencatat dan melaporkan ke Kanreg BKN bila terjadi permasalahan dan atau kendala dalam penerapan SAPK
Memberikan saran, masukan ataupun kritik untuk pengembangan SAPK
Kewenangan Dalam Peremajaan DataKantor Regional BKN :
•Penetapan NIP CPNS
•Unit organisasi
•Nama
•Pangkat/Golongan Ruang dan TMT nya
•Peningkatan Pendidikan
•Hukuman disiplin
•Pemberhentian/Pensiun
•Perpindahan antar Instansi
•Pengangkatan dalam jabatan struktural, fungsional tertentu dan fungsional umum
Keuntungan Penggunaan Aplikasi SAPK
- Kondisi Database akan menjadi up to date (terkini)
- Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian akan dapat mempercepat proses pelayanan dalam penetapan Nota Pertimbangan KP, Nota penetapan NIP dan Surat Keputusan Pensiun
- Akan lebih efisien dan paper less karena berkas yang di persyaratkan akan lebih sedikit
- Dapat menghindari kesalahan pengetikan NIP, Nama, Tanggal lahir, dan Nomor Nota Pertimbangan, karena langsung dicreate oleh komputer
- Untuk penetapan Nomor Induk Pegawai akan lansung di create oleh komputer sehingga dapat menghindari NIP ganda
- BKD ataupun Biro Kepegawaian di masing masing instansi dapat mencetak ataupun Download PNS yang akan pensiun ataupun Naik pangkat, setelah BKD ataupun Biro Kepegawaian on-line ke sistem komputer BKN
- Lebih transparan dan akuntabel karena dapat lansung dilihat status proses pemberkasannya
Layanan komentar untuk blog orangmajalengka. Silakan tulis komentar Anda di bawah