Karakteristik dan Proses Pembelajaran Kurikulum 2013
https://orangmajalengka.blogspot.com/2014/09/karakteristik-dan-proses-pembelajaran.html?m=0
KARAKTERISTIK KURIKULUM 2013 |
Kurikulum
2013 adalah kurikulum berbasis kompetensi. Kurikulum berbasis kompetensi adalah
outcomes-based curriculum dan oleh karena itu pengembangan kurikulum
diarahkan pada pencapaian kompetensi yang dirumuskan dari SKL. Demikian pula
penilaian hasil belajar dan hasil kurikulum diukur dari pencapaian
kompetensi. Keberhasilan kurikulum dartikan sebagai pencapaian kompetensi
yang dirancang dalam dokumen kurikulum oleh seluruh peserta didik.
|
Kompetensi
untuk Kurikulum 2013 dirancang sebagai berikut:
|
1.
Isi atau konten kurikulum yaitu kompetensi
dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti (KI) kelas dan dirinci lebih lanjut
dalam Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran.
|
2.
Kompetensi Inti (KI) merupakan gambaran secara
kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan
ketrampilan (kognitif dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik
untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti adalah
kualitas yang harus dimiliki seorang peserta didik untuk setiap kelas melalui
pembelajaran KD yang diorganisasikan dalam proses pembelajaran siswa aktif.
|
4.
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar di
jenjang pendidikan menengah diutamakan pada ranah sikap sedangkan pada
jenjang pendidikan menengah pada kemampuan intelektual (kemampuan kognitif
tinggi).
|
5.
Kompetensi Inti menjadi unsur organisatoris (organizing
elements) Kompetensi Dasar yaitu semua KD dan proses pembelajaran
dikembangkan untuk mencapai kompetensi dalam Kompetensi Inti.
|
6.
Kompetensi Dasar yang dikembangkan didasarkan
pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya
(enriched) antar mata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi
horizontal dan vertikal).
|
7.
Silabus dikembangkan sebagai rancangan belajar
untuk satu tema (SD/MI) atau satu kelas dan satu mata pelajaran (SMP/MTS, SMA/MA,
SMK/MAK). Dalam silabus tercantum seluruh KD untuk tema atau mata pelajaran
di kelas tersebut.
|
8.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dikembangkan
dari setiap KD yang untuk mata pelajaran dan kelas tersebut.
|
A. PROSES PEMBELAJARAN |
|
Proses
pembelajaran Kurikulum 2013 terdiri atas pembelajaran intra-kurikuler dan
pembelajaran ekstra-kurikuler.
|
|
1. Pembelajaran
intra kurikuler didasarkan pada prinsip berikut:
|
|
a.
Proses pembelajaran intra-kurikuler adalah
proses pembelajaran yang berkenaan dengan mata pelajaran dalam struktur
kurikulum dan dilakukan di kelas, sekolah, dan masyarakat.
|
|
b.
Proses pembelajaran di SD/MI berdasarkan tema
sedangkan di SMP/MTS, SMA/MA, dan SMK/MAK berdasarkan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran yang dikembangkan guru.
|
|
c.
Proses pembelajaran didasarkan atas prinsip
pembelajaran siswa aktif untuk menguasai Kompetensi Dasar dan Kompetensi
Inti pada tingkat yang memuaskan (excepted).
|
|
2. Pembelajaran
ekstra-kurikuler
|
|
Pembelajaran ekstra-kurikuler
adalah kegiatan yang dilakukan untuk aktivitas yang dirancang
sebagai kegiatan di luar kegiatan pembelajaran terjadwal secara rutin setiap
minggu. Kegiatan ekstra-kurikuler terdiri atas
kegiatan wajib dan pilihan. Pramuka adalah kegiatan ekstra-kurikuler wajib.
|
|
Kegiatan ekstra-kurikuler adalah
bagian yang tak terpisahkan dalam kurikulum.Kegiatan ekstra-kurikulum
berfungsi untuk:
|
|
a.
Mengembangkan minat peserta didik terhadap
kegiatan tertentu yang tidak dapat dilaksanakan melalui pembelajaran kelas
biasa,
|
|
b.
Mengembangkan kemampuan yang terutama berfokus
pada kepemimpinan, hubungan sosial dan kemanusiaan, serta berbagai
ketrampilan hidup.
|
|
Kegiatan ekstra-kurikuler dilakukan di
lingkungan:
|
|
a.
Sekolah
|
|
b.
Masyarakat
|
|
c.
Alam
|
|
Kegiatan ekstra-kurikuler
wajib dinilai yang hasilnya digunakan sebagai unsur pendukung kegiatan
intra-kurikuler.
|
|
Layanan komentar untuk blog orangmajalengka. Silakan tulis komentar Anda di bawah