Cara Verifikasi dan Validasi NUPTK di Situs Padamu Siap Web Id
https://orangmajalengka.blogspot.com/2014/08/cara-verifikasi-dan-validasi-nuptk-di.html?m=0
Verifikasi dan Validasi NUPTK di Situs Padamu Siap Web Id - Agar PTK memiliki NUPTK dengan Jenis Kepegawaian Aktive maka setiap PTK harus melakukan VerVal Ulang NUPTK tahun 2013. Sebelum proses Aktivasi dilakukan yang harus kita persiapkan terlebih dahulu adalah Formulir A01, Silahkan Unduh Formulir tersebut disini
Masukan Nama Lengkap atau NUPTK, serta Kabupaten tempat Anda bekerja. Klik Cari Data, Tunggu sebentar sampai data Anda muncul. Setelah data Anda muncul, Klik Unduh yang ada di sebelah kanan Data PTK.
Bermacam-macam Jenis Formulir yang Akan Anda dapatkan, sesuai dengan Status Kepegawaian yang sedang Anda sandang sekarang. Formulir A01 didapatkan jika Anda bukan seorang Pengawas serta Anda masih Aktif di Sekolah Induk yang Sekarang. Formulir A01 ini diisi kemudian diserahkan ke Admin Sekolah untuk mendapatkan Kode Aktivasi PTK.
Formulir A02 didapatkan Jika seorang PTK yang bukan Pengawas namun sudah tidak Aktive di Sekolah Induk yang tertera di Website. PTK tersebut telah Mutasi sekarang. Agar bisa diaktivasi oleh Admin Sekolah maka Formulir A02 harus dibawa ke Dinas Pendidikan untuk Sekolah SMP/SMA, untuk Sekolah Dasar bisa diubah di UPT (Operator Kecamatan) masing-masing.
Formulir A03 didapatkan jika seorang PTK telah terdaftar di Sekolah Induk Sekarang, namun pada Database NUPTK belum diverifikasi. Formulir A03 ini juga harus dibawa ke Dinas Pendidikan untuk Sekolah SMP/SMA, untuk Sekolah Dasar bisa diubah di UPT (Operator Kecamatan) masing-masing.
Formulir A04 didapatkan jika seorang PTK ini berstatus sebagai Pengawas Sekolah. Formulir A04 ini juga harus dibawa ke Dinas Pendidikan untuk mendapatkan Kode Aktivasi.
Formulir A05 didapatkan jika seorang PTK belum memiliki NUPTK, namun untuk dapat berpartisipasi dalam Program Verifikasi dan Validasi Ulang NUPTK membutuhkan NUPTK sementara (Pegawai ID).
Formulir A06 didapatkan jika seorang PTK yang berstatus sebagai Pengawas Sekolah belum memiliki NUPTK, namun untuk dapat berpartisipasi dalam Program Verifikasi dan Validasi Ulang NUPTK membutuhkan NUPTK sementara (Pegawai ID).
Demikian Sekilas tentang Verifikasi dan Validasi NUPTK di Situs Padamu Siap Web Id, Semoga bermanfaat dan Sukses Selalu.
Layanan komentar untuk blog orangmajalengka. Silakan tulis komentar Anda di bawah