Apa Pengertian Demokrasi Pancasila?
https://orangmajalengka.blogspot.com/2014/08/apa-pengertian-demokrasi-pancasila.html
Pada Kesempatan kali ini akan dibicarakan hakikat kemerdekaan, hakikat demokrasi dan pengertian demokrasi Pancasila.
Kemerdekaan jelas berasal dari kata dasar merdeka. Merdeka yang dimaksud adalah bebas dari ikatan atau ketergantungan dan bebas menentukan sendiri pikiran, sikap dan tindakan dalam menghadapi sesuatu rangsangan atau stimuli. Tidak ada yang memaksa harus berpikir, bersikap atau berbuat begini atau begitu. Si A Mandiri!
Keadaan yang demikian itu berlaku juga untuk bangsa dan negara. Bangsa Indonesia adalah bangsa merdeka, artinya mereka sendiri menentukan pikiran, sikap atau tindakan yang harus diambil karena menghadapi sesuatu persoalan, misalnya terhadap paham komunisme.
Lalu apa kemerdekaan? Kemerdekaan adalah kemampuan untuk berpikir, bersikap dan berbuat secara mandiri. Dalam konteks bangsa, kemerdekaan berarti kemampuan (kondisi dinamis) bangsa. Indonesia untuk berpikir, bersikap dan berbuat sesuai dengan aspirasinya sendiri. Jadi bangsa Indonesia sendiri menentukan nasibnya. Mereka sendiri mengatur bagaimana negara diselenggarakan.
Jadi kemerdekaan tidak hanya berdimensi lepas dari penjajahan, melainkan juga kemampuan untuk mandiri! Itulah juga yang diperjuangkan oleh berbagai pergerakan kebangsaan.
Sudah kita sebut di depan pergerakan kebangsaan tidak hanya memperjuangkan kemerdekaan bangsa dan negara, melainkan juga pembentukan masyarakat yang demokratik (demokratis). Mengapa? Dalam masa penjajahan rakyat Indonesia hidup dalam suasana penindasan dan pemerasan, sehingga mereka hidup menderita. Perjuangan kemerdekaan menghendaki dibebaskannya rakyat dari penindasan dan pemerasan dan antarkannya mereka ke dalam kehidupan yang adil dan sejahtera. Selepas dari penjajahan, rakyat Indonesia diantar memasuki dunia baru, kesejahteraan umum. Dan itulah hakikat dari kemerdekaan. Kesejahteraan umum sering juga diartikan sebagai perwujudan dari nilai-nilai kemanusia¬an. Jadi jelaslah kesejahteraan umum yang menjadi cita-cita bangsa atau rakyat Indonesia.
Oleh karena kesejahteraan seluruh rakyatlah yang menjadi cita-cita kita, maka wajar kalau sistem pemerintahan atau politik yang kita pilih adalah demokrasi, yang berarti kekuasaan (kratos, kratein) ada pada rakyat (demos). Dengan demikian kesejahteraan rakyat diperjuangkan dan diselengga¬rakan oleh rakyat sendiri. Dalam bahasa Abraham Lincoln, pemerintahan demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Jadi rakyatlah pemilik negara, rakyatlah penyelenggara negara dan rakyatlah kepentingan negara!
Dalam negara demokrasi kekuasaan tertinggi negara (ke¬daulatan) ada di tangan rakyat. Karena dalam dunia modern jumlah pendukung negara (warga negara) begitu besar, maka demokrasi secara langsung tidak dapat dilaksariakan, kecuali dalam lingkungan yang terbatas. Karena itu demokrasi modern mengenal lembaga perwakilan rakyat. Di negara kita lembaga perwakilan rakyat itu ada beberapa macam:
Bagaimana halnya dengan demokrasi Pancasila? Demokrasi Pancasila pada hakikatnya adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwa¬kilan. Sesuai dengan pengertian Pancasila sebagai suatu kesatuan, maka demokrasi Pancasila adalah "kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, yang berkeTuhanan Yang Maha Esa, yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berpersatuan Indonesia, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia" .
Jikalau dalam demokrasi liberal pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara, maka dalam demokrasi Pancasila diutamakan pengambilan keputusan dengan musya¬warah untuk mencapai mufakat.
Dengan demikian maka semua peserta musyawarah mempunyai kedudukan dan hak yang sama, sesuai dengan jiwa atau semangat kekeluargaan dan gotong-royong dalam masyarakat Indonesia. Dengan perkataan lain demokrasi Pancasila itu berdasarkan faham kekeluargaan dan kegotong-royongan. Itu semua dimaksud¬kan untuk mencapai tujuan bersama, yaitu masyarakat yang adil dan makmur, material dan spiritual. Oleh karena itu dalam demokrasi Pancasila tidak dikenal adanya mayoritas dan minoritas, dominasi mayoritas maupun tirani minoritas.
Kecuali demokrasi Pancasila bukan hanya berdimensi politik, melainkan juga berdimensi ekonomi, sosial budaya, serta religius. Kesemuanya ini akan diberi sedikit ulasan di paragraf lain.
Dari uraian di atas nyata bahwa demokrasi Pancasila bukanlah tujuan, melainkan wahana untuk mewujudkan masyarakat yang sejak kebangkitan nasional diperjuangkan, yang secara singkat kita sebut masyarakat Pancasila. Hanya lewat demokrasi Pancasila masyarakat Pancasila dapat diwu¬judkan!
Kemerdekaan jelas berasal dari kata dasar merdeka. Merdeka yang dimaksud adalah bebas dari ikatan atau ketergantungan dan bebas menentukan sendiri pikiran, sikap dan tindakan dalam menghadapi sesuatu rangsangan atau stimuli. Tidak ada yang memaksa harus berpikir, bersikap atau berbuat begini atau begitu. Si A Mandiri!
Keadaan yang demikian itu berlaku juga untuk bangsa dan negara. Bangsa Indonesia adalah bangsa merdeka, artinya mereka sendiri menentukan pikiran, sikap atau tindakan yang harus diambil karena menghadapi sesuatu persoalan, misalnya terhadap paham komunisme.
Lalu apa kemerdekaan? Kemerdekaan adalah kemampuan untuk berpikir, bersikap dan berbuat secara mandiri. Dalam konteks bangsa, kemerdekaan berarti kemampuan (kondisi dinamis) bangsa. Indonesia untuk berpikir, bersikap dan berbuat sesuai dengan aspirasinya sendiri. Jadi bangsa Indonesia sendiri menentukan nasibnya. Mereka sendiri mengatur bagaimana negara diselenggarakan.
Jadi kemerdekaan tidak hanya berdimensi lepas dari penjajahan, melainkan juga kemampuan untuk mandiri! Itulah juga yang diperjuangkan oleh berbagai pergerakan kebangsaan.
Sudah kita sebut di depan pergerakan kebangsaan tidak hanya memperjuangkan kemerdekaan bangsa dan negara, melainkan juga pembentukan masyarakat yang demokratik (demokratis). Mengapa? Dalam masa penjajahan rakyat Indonesia hidup dalam suasana penindasan dan pemerasan, sehingga mereka hidup menderita. Perjuangan kemerdekaan menghendaki dibebaskannya rakyat dari penindasan dan pemerasan dan antarkannya mereka ke dalam kehidupan yang adil dan sejahtera. Selepas dari penjajahan, rakyat Indonesia diantar memasuki dunia baru, kesejahteraan umum. Dan itulah hakikat dari kemerdekaan. Kesejahteraan umum sering juga diartikan sebagai perwujudan dari nilai-nilai kemanusia¬an. Jadi jelaslah kesejahteraan umum yang menjadi cita-cita bangsa atau rakyat Indonesia.
Oleh karena kesejahteraan seluruh rakyatlah yang menjadi cita-cita kita, maka wajar kalau sistem pemerintahan atau politik yang kita pilih adalah demokrasi, yang berarti kekuasaan (kratos, kratein) ada pada rakyat (demos). Dengan demikian kesejahteraan rakyat diperjuangkan dan diselengga¬rakan oleh rakyat sendiri. Dalam bahasa Abraham Lincoln, pemerintahan demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Jadi rakyatlah pemilik negara, rakyatlah penyelenggara negara dan rakyatlah kepentingan negara!
Dalam negara demokrasi kekuasaan tertinggi negara (ke¬daulatan) ada di tangan rakyat. Karena dalam dunia modern jumlah pendukung negara (warga negara) begitu besar, maka demokrasi secara langsung tidak dapat dilaksariakan, kecuali dalam lingkungan yang terbatas. Karena itu demokrasi modern mengenal lembaga perwakilan rakyat. Di negara kita lembaga perwakilan rakyat itu ada beberapa macam:
- di pusat: MPR dan DPR;
- di daerah otonom: DPRD;
- di desa-desa ada kalanya demokrasi langsung.
Bagaimana halnya dengan demokrasi Pancasila? Demokrasi Pancasila pada hakikatnya adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwa¬kilan. Sesuai dengan pengertian Pancasila sebagai suatu kesatuan, maka demokrasi Pancasila adalah "kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, yang berkeTuhanan Yang Maha Esa, yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berpersatuan Indonesia, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia" .
Jikalau dalam demokrasi liberal pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara, maka dalam demokrasi Pancasila diutamakan pengambilan keputusan dengan musya¬warah untuk mencapai mufakat.
Dengan demikian maka semua peserta musyawarah mempunyai kedudukan dan hak yang sama, sesuai dengan jiwa atau semangat kekeluargaan dan gotong-royong dalam masyarakat Indonesia. Dengan perkataan lain demokrasi Pancasila itu berdasarkan faham kekeluargaan dan kegotong-royongan. Itu semua dimaksud¬kan untuk mencapai tujuan bersama, yaitu masyarakat yang adil dan makmur, material dan spiritual. Oleh karena itu dalam demokrasi Pancasila tidak dikenal adanya mayoritas dan minoritas, dominasi mayoritas maupun tirani minoritas.
Kecuali demokrasi Pancasila bukan hanya berdimensi politik, melainkan juga berdimensi ekonomi, sosial budaya, serta religius. Kesemuanya ini akan diberi sedikit ulasan di paragraf lain.
Dari uraian di atas nyata bahwa demokrasi Pancasila bukanlah tujuan, melainkan wahana untuk mewujudkan masyarakat yang sejak kebangkitan nasional diperjuangkan, yang secara singkat kita sebut masyarakat Pancasila. Hanya lewat demokrasi Pancasila masyarakat Pancasila dapat diwu¬judkan!
Layanan komentar untuk blog orangmajalengka. Silakan tulis komentar Anda di bawah