https://orangmajalengka.blogspot.com/2014/08/15-industri-kreatif-presiden-jokowi.html
Banyak industri kreatif di Indonesia yang dijual ke luar negeri, tentu saja misalnya industri animasi buatan Indonesia banyak yang dijual ke luar negeri padahal banyak anak muda yang pintar di Indonesia ya mungkin karena di Indonesia dibayar murah atau memang tidak ada wadah untuk berkreasi bagi anak muda Indonesia. Sebagai seniman dan pekerja kreatif
kita sangat merespon visi misi Jokowi tentang Industri kreatif, kita
berharap apa yang diungkapkan Jokowi dapat direalisasikan dengan cepat
apabila terpilih menjadi presiden Indonesia. Adapun lingkup industri
kreatif mencakup 15 subsektor, antara lain:
Berkut 15 Sektor Industri Kreatif di Indonesia
- Periklanan (Advertising):
Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan jasa periklanan, yakni
komunikasi satu arah dengan menggunakan medium tertentu. Meliputi proses
kreasi, operasi, dan distribusi dari periklanan yang dihasilkan,
misalnya riset pasar, perencanaan komunikasi periklanan, media
periklanan luar ruang, produksi material periklanan, promosi dan
kampanye relasi publik. Selain itu, tampilan periklanan di media cetak
(surat kabar dan majalah) dan elektronik (televisi dan radio),
pemasangan berbagai poster dan gambar, penyebaran selebaran, pamflet,
edaran, brosur dan media reklame sejenis lainnya, distribusi dan
delivery advertising materials or samples, serta penyewaan kolom untuk
iklan.
- Arsitektur: Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan
desain bangunan secara menyeluruh, baik dari level makro (town
planning, urban design, landscape architecture) sampai level mikro
(detail konstruksi). Misalnya arsitektur taman, perencanaan kota,
perencanaan biaya konstruksi, konservasi bangunan warisan sejarah,
pengawasan konstruksi, perencanaan kota, konsultasi kegiatan teknik dan
rekayasa seperti bangunan sipil dan rekayasa mekanika dan elektrikal.
- Pasar Seni & Barang Antik:
Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan perdagangan barang-barang asli,
unik dan langka serta memiliki nilai estetika seni dan sejarah yang
tinggi melalui lelang, galeri, toko, pasar swalayan dan internet,
meliputi barang-barang musik, percetakan, kerajinan, automobile, dan
film.
- Kerajinan (Craft): Kegiatan kreatif yang berkaitan
dengan kreasi, produksi dan distribusi produk yang dibuat atau
dihasilkan oleh tenaga pengrajin yang berawal dari desain awal sampai
proses penyelesaian produknya. Antara lain meliputi barang kerajinan
yang terbuat dari batu berharga, serat alam maupun buatan, kulit, rotan,
bambu, kayu, logam (emas, perak, tembaga, perunggu dan besi), kaca,
porselen, kain, marmer, tanah liat, dan kapur. Produk kerajinan pada
umumnya hanya diproduksi dalam jumlah yang relatif kecil (bukan produksi
massal).
- Desain: Kegiatan kreatif yang terkait dengan
kreasi desain grafis, desain interior, desain produk, desain industri,
konsultasi identitas perusahaan dan jasa riset pemasaran serta produksi
kemasan dan jasa pengepakan.
- Fesyen (Fashion): Kegiatan
kreatif yang terkait dengan kreasi desain pakaian, desain alas kaki, dan
desain aksesoris mode lainnya, produksi pakaian mode dan aksesorisnya,
konsultasi lini produk berikut distribusi produk fesyen.
- Video, Film dan Fotografi:
Kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi produksi video, film, dan
jasa fotografi, serta distribusi rekaman video dan film. Termasuk di
dalamnya penulisan skrip, dubbing film, sinematografi, sinetron, dan
eksibisi atau festival film.
- Permainan Interaktif (Game): Kegiatan
kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi, dan distribusi
permainan komputer dan video yang bersifat hiburan, ketangkasan, dan
edukasi. Sub-sektor permainan interaktif bukan didominasi sebagai
hiburan semata-mata tetapi juga sebagai alat bantu pembelajaran atau
edukasi.
- Musik: Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi atau komposisi, pertunjukkan, reproduksi, dan distribusi dari rekaman suara.
- Seni Pertunjukkan (Showbiz):
Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha pengembangan konten,
produksi pertunjukkan. Misalnya, pertunjukkan wayang, balet, tarian
tradisional, tarian kontemporer, drama, musik tradisional, musik teater,
opera, termasuk musik etnik, desain dan pembuatan busana pertunjukkan,
tata panggung, dan tata pencahayaan.
- Penerbitan dan Percetakan:
Kegiatan kreatif yang terkait dengan penulisan konten dan penerbitan
buku, jurnal, koran, majalah, tabloid, dan konten digital serta kegiatan
kantor berita dan pencari berita. Subsektor ini juga mencakup
penerbitan perangko, materai, uang kertas, blanko cek, giro, surat
andil, obligasi, saham dan surat berharga lainnya, paspor, tiket pesawat
terbang, dan terbitan khusus lainnya. Juga mencakup penerbitan
foto-foto, grafir (engraving) dan kartu pos, formulir, poster,
reproduksi, percetakan lukisan, dan barang cetakan lainnya, termasuk
rekaman mikro film.
- Layanan Komputer dan Piranti Lunak (Software):
Kegiatan kreatif yang terkait dengan pengembangan teknologi informasi,
termasuk layanan jasa komputer, pengolahan data, pengembangan database,
pengembangan piranti lunak, integrasi sistem, desain dan analisis
sistem, desain arsitektur piranti lunak, desain prasarana piranti lunak
dan piranti keras, serta desain portal termasuk perawatannya.
- Televisi & Radio (Broadcasting):
Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha kreasi, produksi dan
pengemasan acara televisi (seperti games, kuis, reality show,
infotainment, dan lainnya), penyiaran, dan transmisi konten acara
televisi dan radio, termasuk kegiatan station relay (pemancar) siaran
radio dan televisi.
- Riset dan Pengembangan (R&D):
Kegiatan kreatif terkait dengan usaha inovatif yang menawarkan penemuan
ilmu dan teknologi, serta mengambil manfaat terapan dari ilmu dan
teknologi tersebut guna perbaikan produk dan kreasi produk baru, proses
baru, material baru, alat baru, metode baru, dan teknologi baru yang
dapat memenuhi kebutuhan pasar. Termasuk yang berkaitan dengan
humaniora, seperti penelitian dan pengembangan bahasa, sastra, dan seni
serta jasa konsultansi bisnis dan manajemen.
- Kuliner:
Kegiatan kreatif ini termasuk baru, kedepan direncanakan untuk
dimasukkan ke dalam sektor industri kreatif dengan melakukan sebuah
studi terhadap pemetaan produk makanan olahan khas Indonesia yang dapat
ditingkatkan daya saingnya di pasar ritel dan passar internasional.
Studi dilakukan untuk mengumpulkan data dan informasi selengkap mungkin
mengenai produk-produk makanan olahan khas Indonesia, untuk
disebarluaskan melalui media yang tepat, di dalam dan di luar negeri,
sehingga memperoleh peningkatan daya saing di pasar ritel modern dan
pasar internasional. Pentingnya kegiatan ini dilatarbelakangi bahwa
Indonesia memiliki warisan budaya produk makanan khas, yang pada
dasarnya merupakan sumber keunggulan komparatif bagi Indonesia. Hanya
saja, kurangnya perhatian dan pengelolaan yang menarik, membuat
keunggulan komparatif tersebut tidak tergali menjadi lebih bernilai
ekonomis. Kegiatan ekonomi kreatif sebagai prakarsa dengan pola pemikir
cost kecil tetapi memiliki pangsa pasar yang luas serta diminati
masyarakat luas diantaranya usaha kuliner, assesoris, cetak sablon,
bordir dan usaha rakyat kecil seperti penjual bala-bala, bakso, comro,
gehu, batagor, bajigur dan ketoprak.
Oke, itulah ke-15 industri kreatif yang ada di negara kita tinggal sekarang yang terpenting adalah anda ingin menggeluti di bidang apa dan yang terpenting juga adalah anda harus fokus dalam menggeluti dunia industri kreatif ini agar bisa sukses.
Layanan komentar untuk blog orangmajalengka. Silakan tulis komentar Anda di bawah