Tupoksi Kepala Sekolah, Wakasek, Komite dan TU
https://orangmajalengka.blogspot.com/2013/11/tupoksi-kepala-sekolah-wakasek-komite.html?m=0
Tugas dan Pokok Jabatan di Sekolah
Tupoksi atau Tugas Pokok dan Fungsi memang sudah lazim untuk suatu organisasi karena suatu organisasi tanpa adanya tupoksi akan menjadi berantakan dan akan terjadi tumpang tindih pekerjaan.Berikut ini akan saya uraikan secara singkat Tupoksi untuk Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Tata Usaha dan Komite Sekolah
Tupoksi Kepala Sekolah
Kepala sekolah berfungsi dan bertugas sebagai edukator, manajer, administrator, supervisor, leader, inovator dan motivator. (EMASLIM)
Tupoksi Komite Sekolah
Membina dan menghimpun potensi warga sekolah dalam rangka mendukung penyelenggaraan sekolah yang berkualitas.Tupoksi Kepala Urusan Tata Usaha
Menyusun program tata usaha sekolah, mengurus administrasi ketenagaan dan siswa, membina dan pengembangan karier pegawai tata usaha sekolah, menyusun administrasi perlengkapan sekolah, menyusun dan penyajian data/statistik sekolah, mengkoordinasikan dan melaksanakan K6, membuat laporan kegiatan tata usaha.Tupoksi Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum
Menyusun program pengajaran, pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran, jadwal ulangan/evaluasi, kriteria kenaikan/ketidaknaikan/kelulusan, mengarahkan pembuatan satpel, membina lomba akademis, dan MGMP.Tupoksi Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan
Menyusun program pembinaan OSIS, melaksanakan pembimbingan dan pengarahan kegiatan OSIS, melaksanakan koordinasi K6, pemilihan siswa teladan/penerima beasiswa, mutasi siswa, program ekstra kurikuler, membuat laporan kegiatan kesiswaan secara berkala.Tupoksi Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana
Menyusun rencana kebutuhan sarana dan prasarana, mengkoordinasikan pendayagunaan sarana dan prasarana, pengelola pembiayaan alat-alat pengajaran, dan menyusun laporan pelaksanaan urusan sarana dan prasarana secara berkalaTupoksi Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas
Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan orang tua/wali siswa, membina hubungan antar sekolah, komite sekolah, lembaga dan instansi terkait, dan membuat laporan pelaksanaan hubungan masyarakat secara berkala.
Layanan komentar untuk blog orangmajalengka. Silakan tulis komentar Anda di bawah