Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Kepala Sekolah
https://orangmajalengka.blogspot.com/2012/11/tugas-pokok-dan-fungsi-tupoksi-kepala.html
Tupoksi Kepala Sekolah
Kepala merupakan pimpinan tertinggi di sekolah yang memiliki tugas pokok dan fungsi yang sangat kompleks. Sebagai pimpinan di sekolah Kepala Sekolah harus bisa menyusun Strategi-strategi untuk kemajuan sekolah yang dipimpinnya. Berikut saya uraikan beberapa Tupoksi Kepala SekolahTupoksi atau kepanjangan dari Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Sekolah adalah sebagai berikut
1. Fungsi dan tugas :
Kepala sekolah berfungsi
dan bertugas sebagai edukator, manajer, administrator dan supervisor,
pemimpin/leader, inovator, dan motivator
1.1.
Kepala
Sekolah Selaku Edukator
Kepala Sekolah selaku Edukator
bertugas melaksanakan proses belajar
mengajar secara efektif dan efisien.
1.2.Kepala Sekolah Selaku Manajer mempunyai tugas :
1.2.1. Menyusun Perencanaan
1.2.2. Mengorganisasikan Kegiatan.
1.2.3. Mengarahkan Kegiatan
1.2.4. Mengkoordinasikan Kegiatan.
1.2.5. Melaksanakan Pengawasan.
1.2.6. Melakukan Evaluasi terhadap kegiatan
1.2.7. Menentukan Kebijaksanaan
1.2.8. Mengadakan Rapat.
1.2.9. Mengambil Keputusan
1.2.10. Mengatur Proses Belajar Mengajar.
1.2.11.
Mengatur
Administrasi: Ketatausahaan; Siswa; Ketenagaan; Sarana dan Prasarana, Keuangan
/ RAPBS.
1.2.12.
Mengatur
Organisasi kesiswaan.
1.2.13.
Mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat dan
instansi terkait.
1.3.Kepala Sekolah Selaku Administrator
Bertugas Menyelenggarakan
Administrasi :
1.3.1. Perencanaan;
1.3.2. Pengorganisasian;
1.3.3. Pengarahan;
1.3.4. Pengkoordinasian;
1.3.5. Pengawasan;
1.3.6. Kurikulum;
1.3.7. Kesiswaan;
1.3.8. Ketatausahaan;
1.3.9. Ketenagaan;
1.3.10. Kantor;
1.3.11. Keuangan;
1.3.12. Perpustakaan;
1.3.13. Laboratorium;
1.3.14. Ruang Ketrampilan/Kesenian;
1.3.15. Bimbingan Konseling;
1.3.16. UKS;
1.3.17. Serbaguna;
1.3.18. Media;
1.3.19. Gudang;
1.3.20. 7K
1.4.Kepala Sekolah Selaku Supervisor
Bertugas Menyelenggarakan Supervisi Mengenai :
1.4.1. Proses belajar mengajar;
1.4.2. Kegiatan Bimbingan dan Konseling;
1.4.3. Kegiatan Ekstrakurikuler;
1.4.4. Kegiatan Ketatausahaan;
1.4.5.
Kegiatan kerjasama dengan masyarakat dan instansi
terkait;
1.4.6. Sarana dan Prasarana;
1.4.7. Kegiatan kesiswaan;
1.4.8. Kegiatan 7K;
1.5.Kepala Sekolah Sebagai Pemimpin/Leader
1.5.1.
Dapat dipercaya, jujur dan bertanggung jawab;
1.5.2.
Memahami kondisi guru, karyawan dan siswa;
1.5.3.
Memiliki visi dan memahami misi sekolah;
1.5.4.
Mengambil keputusan urusan intern dan ekstern sekolah
1.5.5.
Membuat, mencari dan memilih gagasan baru;
1.6. Kepala Sekolah Sebagai Inovator
1.6.1. Melakukan pembaharuan di bidang :
a. Kegiatan Belajar Mengajar
b. Bimbingan Konseling
c. Ekstrakurikuler
d. Pengadaan sarana prasarana
1.6.2. Melaksanakan pembinaan guru dan karyawan
1.6.3. Melakukan pembaharuan dalam menggali sumber
daya di Komite Sekolah dan masyarakat.
1.7.Kepala Sekolah Sebagai Motivator
1.7.1.
Mengatur ruang kantor yang konduktif untuk bekerja;
1.7.2.
Mengatur ruang kantor yang konduktif untuk KBM/BK;
1.7.3.
Mengatur ruang laboratorium yang konduktif untuk
praktikum;
1.7.4.
Mengatur ruang perpustakaan yang konduktif untuk belajar;
1.7.5.
Mengatur halaman / lingkungan sekolah yang sejuk dan
teratur;
1.7.6.
Menciptakan hubungan kerja yang harmonis sesama guru dan
karyawan;
1.7.7.
Menciptakan hubungan kerja yang harmonis antar sekolah
dan lingkungan;
1.7.8.
Menerapkan prinsip penghargaan dan hukuman.
1.7.9.
Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala sekolah dapat
mendelagasikan kepada wakil kepala sekolah.
Demikian Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Sekolah yang dapat saya uraikan, semoga artikel ini bisa membawa Kepala Sekolah yang bertanggung jawab dan bisa membawa sekolah yang dipimpinnya menjadi sekolah yang maju sehingga pendidikan di Indonesia ini akan terus meningkat ke arah yang lebih baik
Layanan komentar untuk blog orangmajalengka. Silakan tulis komentar Anda di bawah